Asal usul nama pontianak sesuai mitos yang tersebar adalah kaitannya
dengan kisah dongeng Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu
kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas yang merupakan sungai
terpanjang di Indonesia. Kota pontianak oleh etnis Tionghoa Pontianak
dikenal dengan nama Khun Tien. Kota ini juga terkenal sebagai kota
khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara
kota ini, tepatnya Jl. Khatulistiwa,Siantan Hilir - Pontianak Utara terdapat monumen Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi.
Tugu Khatulistiwa (Luar) |
Tugu Khatulistiwa (Dalam) |
Kampoeng Beting (Jl.Tanjung Raya 1 Pontianak) |
Sejarah Berdirinya Kota Pontianak
Pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.
Pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.
Tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman
Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama. Letak pusat
pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Raya Sultan Abdurrahman
Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam
Bugis Kecamatan Pontianak Timur.
Keraton Kadariah Pontianak ( Beting ) |
Beberapa Sultan yang pernah memegang tampuk Pemerintahan Kesultanan Pontianak:
1. Syarif Abdurrahman Alkadrie memerintah dari tahun 1771-1808
2. Syarif Kasim Alkadrie memerintah dari tahun 1808-1819.
3. Syarif Osman Alkadrie memerintah dari tahun 1819-1855.
4. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tahun 1855-1872.
5. Syarif Yusuf Alkadrie memerintah dari tahun 1872-1895.
6. Syarif Muhammad Alkadrie memerintah dari tahun 1895-1944.
7. Syarif Thaha Alkadrie memerintah dari tahun 1944-1945.
8. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tabun 1945-1950.
1. Syarif Abdurrahman Alkadrie memerintah dari tahun 1771-1808
2. Syarif Kasim Alkadrie memerintah dari tahun 1808-1819.
3. Syarif Osman Alkadrie memerintah dari tahun 1819-1855.
4. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tahun 1855-1872.
5. Syarif Yusuf Alkadrie memerintah dari tahun 1872-1895.
6. Syarif Muhammad Alkadrie memerintah dari tahun 1895-1944.
7. Syarif Thaha Alkadrie memerintah dari tahun 1944-1945.
8. Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tabun 1945-1950.
Sejarah Pemerintahan Kota
Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie (lahir 1742 H) yang membuka pertama Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk kemudian pada Hijriah sanah 1192 delapan hari bulan Sja’ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak.
Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).
Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie (lahir 1742 H) yang membuka pertama Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk kemudian pada Hijriah sanah 1192 delapan hari bulan Sja’ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak.
Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).
Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1.
Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan
Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan
tempat kegiatan bangsa Belanda, dan seterusnya menjadi tempat/kedudukan
Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah
Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het
Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah
Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het Hoofd
Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak
(bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van
Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van
Siantan (Ass. Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik
van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat).
Kronologis berdirinya Plaatselijk Fonds
seterusnya Stadsgemeente, Pemerintah Kota Pontianak, Kotapraja, Kota
Besar, Kotamadya Dati 11 Pontianak dapat diuraikan sebagai berikut :
PLATSELIJK FONDS
Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah, dan mengurus dana /keuangan yang diperoleh dari : Pajak, Opstalperceelen, Andjing Reclame, Minuman keras dan Retribusi Pasar, penerangan jalan, semuanya berdasarkan Verordening/Peraturan yang berlaku.
Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah, dan mengurus dana /keuangan yang diperoleh dari : Pajak, Opstalperceelen, Andjing Reclame, Minuman keras dan Retribusi Pasar, penerangan jalan, semuanya berdasarkan Verordening/Peraturan yang berlaku.
Daerah kerja Platselijk Fonds adalah
daerah Verkendepaal (Tanah Seribu). Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri
dari : Voorziter (Ketua) Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain
Voorzter), Sekretaris. Behercomisie dibantu beberapa Comisieleden
(Pengawasan) Plaatselijk Fonds, setelah pendaratan Jepang, praktis
terhenti, terkecuali soal kebersihan, dan bekerja kembali dengan
pimpinan tentara Jepang, setelah masuk tenaga sipil Jepang dan adanya
Kenkarikan (semacam Asisten Resident) Jepang, maka Platselijk Fonds
dihidupkan kembali berganti nama SHINTJO yang dipimpin orang Indonesia
yaitu Alin. Bp. MUHAMMAD ABDURRACHMAN sebagai SHINTJO dan untuk Pimpinan
Pemerintah Sipil tetap ada Demang & Ass. Demang dengan nama Jepang
adalah GUNTJO.
STADSGEMEENTE (LAMDSHAAP GEMEENTE)
Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J VAN DER SWAAL) menetapkan sementara sebagai berikut:
Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J VAN DER SWAAL) menetapkan sementara sebagai berikut:
Yang menjadi Syahkota pertama adalah R.
SOEPARDAN, dan Syahkota melakukan serah terima harta benda dan keuangan
Platselijk Fonds pada tanggal 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds MUHAMMAD
ABDURRACHMAN.
Masa jabatan Syahkota R. SOEPARDAN 1
Oktober 1946 dan berakhir awal tahun 1948, untuk selanjutnya berdasarkan
penetapan Pemerintah Kerajaan Pontianak diangkat ADS. HIDAYAT, dengan
jabatan BURGERMESTER Pontianak sampai tahun 1950.
Pemerintahan Kota Pontianak
Pembentukan Stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak
Pembentukan Stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak
Tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/I946/KP
dirobah dan diperhatikan kembali dengan Undang-Undang Pemerintah
Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP, memutuskan
mulai dari tanggal Peraturan ini berlaku maka Keputusan Pemerintah
Kerajaan Pontianak bertanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1946/KP dirubah
dan diperhatikan kembali. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan
Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak. Sedangkan
perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak.
Walikota pertama ditetapkan oleh
Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah NY. ROHANA MUTHALIB, sebagai wakil
Walikota Pontianak, dan apa sebab kedudukannya sebagai Wakil Walikota
Pontianak, mengingat pasal 25 dari U.U. Ketua Pontianak sebagai Walikota
hanya dapat diangkat lelaki yang menurut keputusan Hakim.
Kota Besar Pontianak
Sebagai pengganti NY. ROHANA MUTHALIB, oleh Pemerintah diangkat SOEMARTOYO, sebagai Walikota Besar Pontianak, mengingat peralihan Kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, maka Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus Otonom.
Sebagai pengganti NY. ROHANA MUTHALIB, oleh Pemerintah diangkat SOEMARTOYO, sebagai Walikota Besar Pontianak, mengingat peralihan Kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak tidak termasuk, maka Pemerintah Daerah Kota Besar Pontianak berstatus Otonom.
Pemerintah Daerah Kota Praja Pontianak
Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE, ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah ( Otonomi Daerah ).
Sesuai dengan perkembangan Tata Pemerintahan, maka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE, ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini Urusan Pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah ( Otonomi Daerah ).
Pemerintah Kotamadya Dati Ii Pontianak
Selanjutnya perkembangan Pemerintah Kota Praja Pontianak berubah dan sebutannya yaitu dengan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi KOTAMADYA PONTIANAK.
Selanjutnya perkembangan Pemerintah Kota Praja Pontianak berubah dan sebutannya yaitu dengan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi KOTAMADYA PONTIANAK.
Kemudian dengan Undang-Undang No.5 Tahun
1974, maka sebutan/nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi KOTAMADYA
DAERAH TINGKAT II PONTIANAK.
Pemerintah Kota Pontianak
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat 11 Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia merubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat 11 Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak.
Sekian ~ Semoga Menambah Wawasan
By Admin : Shandie Pontianak
Wallpaper Seputar Pontianak
Luar Tugu Khatulistiwa ~ Jl. Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara |
Dalam Tugu Khatulistiwa ~ Jl. Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara |
Titik Kulminasi Tanggal 21 Maret & 23 September Setiap Tahun |
Jembatan Kapuas |
Pelampong ( Penyembrangan Dari Siantan ke Alun-alun Kapuas ) |
Alun - Alun Kapuas |
Beting |
Jl. Tanjung Raya 1 ( Menuju Ke Keraton ) |
Sampan |
Sepit |
Admin ~ shandiepontianak.blogspot.com
Putra Asli Pontianak |